SYARAT PERPANJANGAN KTA/NIRA
1. Membayar :
a. Iuran wajib Rp. 200.000 /tahun
b. Iuran ICN Rp. 60.000 /tahun
c. Iuran dibayarkan di Komisariat.
2. Bendahara komisariat melakukan transfer ke DPD PPNI KAB. SLEMAN
(rek. Mandiri 137-00-1271848-8 AN WRESNI HIDAYATI, AMK) :
(perawat yang mengajukan perpanjangan, data nama terlampir x Rp 180.000)
Bukti Transfer ke DPD dikirim ke ADMIN SIMK DPD PPNI SLEMAN.